Bakso Babi

Viral! Bakso Babi Berspanduk Tidak Halal di Bantul, Begini Penjelasan MUI dan DMI

Culinary Portal – Bakso Babi di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul menjadi sorotan media sosial setelah muncul spanduk dengan tulisan tidak halal. Spanduk ini menampilkan nama Dewan Masjid Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia sehingga menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat. Tujuan pemasangan spanduk adalah untuk memberi informasi kepada pembeli terutama umat Islam agar mereka mengetahui jenis bakso yang dijual sebelum membeli. Pantauan detikJogja menunjukkan spanduk memiliki latar belakang merah dengan tulisan bakso babi tidak halal di bagian atas dan di bawahnya terdapat keterangan disampaikan oleh DMI Ngestiharjo dan MUI Kapanewon Kasihan. Seorang pria terlihat tengah meracik bakso babi di kios tersebut namun ia enggan menanggapi terkait viralnya usaha miliknya. Pria itu hanya mengatakan susah pilih tidak viral sambil tersenyum. Kejadian ini memicu diskusi di media sosial mengenai tanggung jawab penjual dan informasi yang jelas bagi konsumen.

Penjelasan DMI Tentang Spanduk Bakso Babi

Bakso Babi di Bantul menjadi ramai dibahas karena spanduk bertuliskan tidak halal yang dipasang di kios penjual. Ketua DMI Ngestiharjo, Arif Widodo, menjelaskan pemasangan spanduk bertujuan untuk memberi kepastian bagi pembeli dan agar masyarakat membaca informasi terlebih dahulu sebelum memutuskan membeli. Spanduk ini dianggap sebagai bentuk kepedulian agar konsumen mengetahui jenis makanan yang dijual dan mencegah kesalahan konsumsi terutama bagi umat Islam. Arif menegaskan bahwa tulisan DMI di spanduk bukan untuk menimbulkan kontroversi tetapi sebagai peringatan yang jelas. Pemasangan spanduk juga sebagai media komunikasi antara penjual dan pembeli agar tidak terjadi salah pengertian. Sejak Januari 2025 spanduk sudah dipasang dan tidak menimbulkan masalah sampai kemudian viral di media sosial. Kejadian ini menunjukkan pentingnya informasi yang transparan dan peran DMI dalam menjaga kepentingan masyarakat.

“Baca juga: Cuma 10 Menit! Rahasia Tumis Brokoli Bawang Putih dan Lemon yang Super Enak dan Segar!”

Sejarah Usaha Penjual Bakso Babi

Penjual bakso babi di Kasihan sudah lama menjalankan usahanya meski awalnya berjualan secara keliling kampung. Blorok, pemilik kios yang dikontrak untuk tempat jualan, menjelaskan bahwa penjual berinisial S sudah terkenal karena dagangannya laris ketika berkeliling desa. Dengan berjualan di kios tetap diharapkan penjual bisa melayani lebih banyak konsumen dan memberikan informasi yang jelas melalui spanduk. Masyarakat sekitar pun sudah mengetahui jenis bakso yang dijual sehingga tidak ada salah paham. Viral di media sosial membuat banyak orang luar kota penasaran dan berdatangan ke lokasi. Meski penjual tidak memberi komentar banyak, kesibukan di kios tetap berjalan normal dan pelanggan tetap bisa membeli sesuai pilihan masing-masing. Keberadaan bakso babi ini menjadi contoh bagaimana usaha lokal bisa menghadapi sorotan publik tanpa merusak tradisi usaha kuliner.

“Simak juga: Kocak tapi Brutal! The Toxic Avenger Buktikan Superhero Gak Harus Ganteng buat Menghibur!”

Klarifikasi MUI Tentang Pemasangan Spanduk

Ketua MUI Kapanewon Kasihan Armen Siregar menjelaskan bahwa pemasangan spanduk bakso babi dilakukan sejak Januari 2025 oleh DMI Ngestiharjo. Spanduk bertuliskan bakso babi dengan logo DMI sebelumnya tidak menimbulkan kontroversi namun setelah viral menimbulkan multitafsir di masyarakat. Armen menegaskan bahwa tujuan spanduk adalah memberi informasi bukan menimbulkan kegaduhan. Dengan adanya spanduk konsumen mengetahui jenis makanan yang dijual sehingga dapat memilih sesuai keyakinan masing-masing. MUI menekankan pentingnya komunikasi yang jelas antara penjual dan masyarakat terutama soal makanan halal dan tidak halal. Klarifikasi ini diharapkan bisa meredam kontroversi dan membantu masyarakat memahami maksud dari pemasangan spanduk. Pihak MUI dan DMI juga menegaskan komitmen menjaga kepentingan umat.

Reaksi Warga dan Media Sosial

Viralnya bakso babi di Bantul memicu reaksi beragam di media sosial. Beberapa warga mengapresiasi transparansi melalui spanduk yang jelas memberi informasi tidak halal sehingga konsumen bisa memilih. Namun ada pula yang menganggap tulisan DMI di spanduk membingungkan. Diskusi ini menunjukkan bagaimana media sosial dapat memperluas persepsi dan menimbulkan kontroversi bahkan dari hal sederhana seperti jenis makanan. Penjual bakso babi tetap melayani pembeli dan kegiatan sehari-hari berjalan normal meski viral. Masyarakat belajar untuk membaca informasi lebih teliti sebelum membeli dan memahami peran lembaga seperti DMI dan MUI dalam memberikan informasi yang bermanfaat. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi penjual makanan agar tetap menjaga transparansi dan bagi konsumen agar lebih cermat.